Beranda / News / Terungkap! Motif Dibalik Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung Tak Dipinjami Uang

Terungkap! Motif Dibalik Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung Tak Dipinjami Uang

SMARTLIFE.ID – Motif dibalik kasus pembunuhan yang dilakukan karyawan toko sembako di Bekasi terhadap atasannya sendiri terungkap oleh polisi.

Pelaku berinisial AS (21) tega menghabisi ALS alias Koh Alex (64), pemilik toko tempatnya bekerja, setelah merasa tersinggung saat meminta pinjaman uang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjabarkan bagaimana insiden ini terjadi pada Jumat 30 Mei 2025.

Baca Juga: Atalarik Syach Tegaskan Tak Akan Menyerah Perjuangkan Tanahnya Saat Datangi PN Cibinong

Saat itu, AS datang ke toko di kawasan Pondok Gede, Bekasi, sekitar pukul 08.00 WIB untuk menjalankan tugasnya sebagai karyawan.

“Pelaku ini adalah karyawan korban di toko,” jelas Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 3 Juni 2025.

Setelah menyelesaikan pekerjaannya sore hari, AS menghampiri sang bos untuk meminjam uang sebesar Rp3 hingga Rp5 juta.

Baca Juga: Liburan Ga Kemana-mana? Yuk, Lakukan Kegiatan Seru Ini

Menurut pengakuan AS, dana itu akan dipakai untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhannya.

Namun, permintaan itu justru ditanggapi dengan ucapan yang menyinggung.

“Tersangka emosi karena tersinggung atas perkataan korban dengan kata ‘Kamu kasbon terus. ‘Kerja saja malas’,” ujar Wira.

Baca Juga: Tak Cukup Hanya Kenyang, Nutrisi Anak Zaman Sekarang Butuh Pendekatan Baru

AS yang tidak terima dengan ucapan itu sempat membela diri dan mempertanyakan maksud ucapan korban.

“Kemudian, tersangka mengatakan ‘saya enggak kerja bener gimana? saya libur kadang disuruh masuk. Kalau pulang aja paling malem beda sama yang lain. Maksudnya ngomong gitu ke saya apa?’. Kemudian korban menjawab, ‘sudah, enggak ada’,” sambungnya.

Namun pernyataan justru itu memicu kemarahan pelaku. AS kemudian memukul korban berulang kali dan melemparnya dengan kardus berisi air mineral.

Baca Juga: Adakah Perbedaan Antara Kebiasaan dan Kecanduan? Ini Kata Para Ahli

Ketika korban jatuh dan mencoba bangkit, pelaku kembali menghantam kepala korban hingga membentur kloset kamar mandi dan pecah.

“Ketika melemparkan ke arah kepala ini mengakibatkan kepala membentur ke arah kloset,” ujar Wira.

Setelah korban terlihat tak berdaya, AS kemudian merampas uang tunai Rp84.654.000, dua ponsel, dan sepeda motor milik korban.

Baca Juga: Mulai Bulan Juni 2025 Pelajar di Jawa Barat Punya Jam Malam, Dedi Mulyadi Teken SE Larangan Keluar Rumah di Atas jam 21.00 WIB

Wira menyebutkan, barang-barang itu digunakan untuk melarikan diri bersama istri dan anaknya ke Batam.

“Uang digunakan pelaku selama menginap dan rencana akan berangkat ke Batam,” tambah Wira.

Namun demikian, pelarian AS berakhir pada Minggu 1 Juni 2025 dini hari.

Baca Juga: Rukita Tawarkan Promo Kost Gratis 3 Bulan untuk Mahasiswa Baru di 19 Kampus Favorit

Polisi berhasil mengamankan AS saat ia menginap di Hotel Ramada by Wyndham Serpong, Tangerang Selatan.

“Pelaku berhasil diamankan dengan identitas atas nama AS pada hari Minggu tanggal 1 Juni 2025 sekitar pukul 00.10 WIB, diamankan di sebuah hotel, yaitu Hotel Ramada by Wyndham Serpong,” jelas Wira.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Baca Juga: Usai Kunjungan Presiden Macron ke Candi Borobudur, Bagaimana Nasib Stairlift? Menteri Kebudayaan: Kita Coba Permanenkan

Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun.*

Tag: